Masih Ada Kembalian Permen?
Badan Karantina Indonesia Badan Karantina Indonesia
30.3K subscribers
1,053 views
0

 Published On May 13, 2024

Karantina Papua Selatan gagalkan penyelundupan 190 reptil endemik Papua pada 19 dan 20 April lalu di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.

Berawal pada Jumat 19 April, petugas Avsec mencurigai sebuah paket bertuliskan HERBAL saat melewati pemeriksaan x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan Bersama petugas karantina, paket tujuan Jakarta tersebut ternyata berisi 157 reptile, yaitu 145 ekor kadal soa payung dan 12 ekor biawak coklat.

Kemudian pada Sabtu 20 April, seorang petugas maskapai yang mencurigai sebuah paket yang bertuliskan KOTAK RIAS akhirnya bersama petugas karantina memeriksa paket tersebut dan diketahui pula berisi 33 ekor kadal soa payung.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menjelaskan bahwa biawak coklat dan kadal soa payung merupakan satwa endemik Merauke yang statusnya dilindungi.

Terhadap pelaku dapat dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan juga undang-undang terkait perlindungan satwa.

Satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh dokter hewan karantina yang nantinya akan diserahkan kepihak konservasi untuk dilepas liarkan.

#karantina #papa #reptil #endemik #ilegal #kosmetik #herbal #fyp #fypシ

show more

Share/Embed