Tim PPS KEJATI NTT lakukan pemantauan terhadap Proyek Prioritas Nasional di Kota & Kab. Kupang
KEJAKSAAN TINGGI NTT KEJAKSAAN TINGGI NTT
3.51K subscribers
124 views
0

 Published On Jan 17, 2024

Tim Pengamanan Pembangunan Stategis (PPS) KEJATI NTT yang dipimpin oleh Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (ASINTEL KEJATI NTT) kembali melakukan Peninjauan Lokasi dan Monitoring terhadap Proyek Prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Percepatan Peningkatan Konektifitas Pembangunan Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sebagaimana Instruki Presiden Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Konektifitas Jalan Daerah
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 tersebut dilaksanakan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Untuk di Kota Kupang, Tim dipimpin oleh Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (ASINTEL KEJATI NTT) bersama-sama Mulia Ari Siregar, SH. MH. (Kasi PPS), Yoni E. Mallaka, SH.MH (Kasi Ekonomi & Keuangan) dan Edwin Riyadi Thine, SH (Staf pada Bidang Intelijen KEJATI NTT) untuk kegiatan:
1. Pembangunan Duplikasi Jembatan Liliba di Kota Kupang dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 30.000.000.000.- (tiga puluh miliar rupiah);
2. Peningkatan Jalan Kelurahan Naioni di Kota Kupang dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 19.537.500.000.- (sembilan belas miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
Sedangkan di Kabupaten Kupang, Tim dipimpin oleh Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (ASINTEL KEJATI NTT) bersama-sama Mulia Ari Siregar, SH. MH. (Kasi PPS), Sukma Djaya Negara, SH. MH.(Koordinator), A. A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH. (Kasi PENKUM) dan Yusuf Rukka, SH. (Staf pada Bidang Intelijen KEJATI NTT) untuk kegiatan:

1. Peningkatan Jalan Buraen - Tubu di Kabupaten Kupang dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 33.673.900.000.- (tiga puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah);

2. Peningkatan Jalan Bokong - Lelogama di Kabupaten Kupang dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 19.200.000.000.- (sembilan belas miliar dua ratus juta rupiah)]

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 19.00 WITA.

show more

Share/Embed