JMS "ULAR TANGGA ANTI KORUPSI" DI SMK PELAYARAN LASIANA KUPANG & SMKN 4 KUPANG
KEJAKSAAN TINGGI NTT KEJAKSAAN TINGGI NTT
3.51K subscribers
322 views
0

 Published On Mar 28, 2024

Pada taggal 26-27 Maret, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT melaksanakan kegiatan JMS secara berturut-turut di 2 SMK, yaitu SMK Pelayaran Lasiana Kupang dan SMKN 4 Kupang.

Kegiatan ini diikuti oleh A. A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH. (Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Ketua Pelaksana) ; MUHAMMAD MASYKUR, S.Kom. (Staf Intelijen selaku Sekretaris) ; MULIA SOGOT ARI SIREGAR, S.H., MH. (Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Narasumber / Anggota) dan NOVEN VERDERIKUS BULAN, S.H., M.Hum. (Kasi B pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Narasumber / Anggota).

Melalui penyuluhan hukum dengan media permainan ular tangga diharapkan sejak dini ditanamkan nilai-nilai anti korupsi pada para siswa yaitu :
1. Kejujuran
2. Kepedulian
3. Kemandirian
4. Kedisiplinan
5. Tanggung Jawab
6. Kerja Keras
7. Kesederhanaan
8. Keberanian
9. Keadilan

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Pendidikan Dini Anti Korupsi Dengan Media “Permainan Ular Tangga Anti Korupsi” di SMK Pelayaran, Kota Kupang dan SMKN 4 Kupang Nusa Tenggara Timur telah berjalan dengan lancar terlihat dari antusias dan aktifnya para siswa mengikuti Permainan Ular Tangga Anti Korupsi

show more

Share/Embed