Published On Nov 5, 2023
Pendampingan dan upaya peningkatan kapasitas masyarakat penerima izin pengelola lahan perhutanan sosial merupakan bagian yang sangat penting bagi tercapainya tujuan Perhutanan Sosial (PS). Begitu banyak masyarakat yang bingung harus melakukan apa setelah mereka menerima izin pengeleola PS.
Program Perhutanan Sosial yang dijalankan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan.
Selama bertahun-tahun KEMITRAAN telah turut memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat pengelola perhutanan sosial di berbagai daerah. Pelatihan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ini adalah salah satu kegiatan yang kerap dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengelola lahan perhutanan sosial sehingga mampu mencapai tujuan dari perhutanan sosial.
====================================================
Semoga bermanfaat...
============================================================
Dukung konten positif kami dengan memberi Like, Subscribe, & Comment channel youtube Kemitraan Indonesia
Ikuti terus beragam konten seputar tata kelola menarik lainnya hanya di:
Youtube Channel:
/ kemitraanindonesiapartnership
Twitter:
/ kemitraan_ind
Instagram:
/ kemitraan_ind
Facebook:
/ kemitraanid
LinkedIn:
/ kemitraanpartnership