Masyarakat Adat Dayak Dusun Rentap Selatan Menuju Pengakuan Hutan Adat
Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan
5.68K subscribers
95 views
0

 Published On Nov 6, 2023

KEMITRAAN memfasilitasi pengajuan hutan adat masyarakat Desa Ensaid Panjang, khususnya Dusun Rentap Selatan, sebagai bagian dari skema perhutanan sosial.

Masyarakat dayak yang menghuni rumah betang (rumah panjang) di Dusun Rentap Selatan, Desa Ensaid Panjang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat merupakan salah satu masyarakat adat yang hidupnya bergantung dari hasil hutan di sekitar mereka. Ketergantungannya terhadap hasil hutanlah yang telah dan akan terus menerus menjaga kelestarian hutan.

Upaya mereka mengajukan pengakuan hutan adat kepada pemerintah, demi mengukuhan kewenangan pengelolaan dan pelestarian hutan yang telah diwarisi oleh nenek moyang mereka bertahun-tahun lamanya.

====================================================
Semoga bermanfaat...

============================================================

Dukung konten positif kami dengan memberi Like, Subscribe, & Comment channel youtube Kemitraan Indonesia

Ikuti terus beragam konten seputar tata kelola menarik lainnya hanya di:
Youtube Channel:
   / kemitraanindonesiapartnership  
Twitter:
  / kemitraan_ind  
Instagram:
  / kemitraan_ind  
Facebook:
  / kemitraanid  
LinkedIn:
  / kemitraanpartnership  

show more

Share/Embed