Pengajuan Perizinan Usaha Jasa Keuangan pada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT)
Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan
43.3K subscribers
5,543 views
0

 Published On Jul 11, 2022

Sobat OJK, aplikasi Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT) merupakan aplikasi satu pintu yang berhubungan dengan perizinan dari pelaku usaha jasa keuangan yang akan mengajukan perizinan usaha jasa keuangan. SPRINT mendukung penyelenggaraan fungsi pengaturan dan pengawasan pelaku usaha jasa keuangan. Dengan SPRINT mekanisme perizinan menjadi lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Selengkapnya simak pada postingan ini.

#OJKIndonesia #SistemInformasiPerizinandanRegistrasi #SPRINT #UsahaJasaKeuangan #IndustriJasaKeuangan

show more

Share/Embed