Published On Oct 29, 2021
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, saat ini dapat dilakukan oleh hanya 1 orang saja dan tanpa akta Notaris. Pendiriannyapun cukup sederhana karena full online, dengan biaya yang terjangkau (hanya Rp. 50.000). Selain mendapatkan Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dan Srtifikat Pendirian Perseroan Perorangan, kita juga akan mendapatkan NPWP dari PT Perorangan yang didirikan.
#ptperorangan #perseroanperorangan #tutorial
============================
Untuk mendapatkan paket draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut:
https://www.legalakses.com/draf-dokum...
Pembuatan Draf Kontrak/Perjanjian:
https://www.legalakses.com/dokumen-hu...