LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
KUPASTV LAMPUNG KUPASTV LAMPUNG
28.8K subscribers
4,407 views
28

 Published On Jun 15, 2021

BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - emkot Bandar Lampung kembali melakukan penyegelan terhadap sejumlah usaha restoran dan rumah makan yang menunggak pajak. Kali ini Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah atau TP4D Bandar Lampung menyegel sebanyak tujuh rumah makan. Lima diantaranya adalah cabang Bakso Sony yang tersebar di beberapa daerah.

Kelima cabang Bakso Haji Sony ini yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, di Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan di Jalan Antasari. Sementara dua usaha makanan lainnya yakni Bakso Lapangan Tembak dan Bakso Ngalam.


#penyegelanusaha #usahanunggakpajak #pengusahanakal #tappingbox #restorandisegel #usahamakanan #restoran #pajakusaha #pemkotbandarlampung #pajakmakanan #restoran #badanperpajakan #dirjenpajak #sateluwes #ayamgeprek #dailycafe #pelakusaha #pindang #makananlampung #restoranlampung #TP4D #efekjera #bayarpajak #ayobayarpajak #pajakpembangunan #PPN




Subscribe Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG
Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional.

Follow semua akun Sosial Media Kami :
Youtube
   / kupastvlampung  

Facebook
www.facebook.com/kupas.tuntas.lpg

Fanpage Facebook
1. www.facebook.com/kupastuntas.co
2. www.facebook.com/kupastuntasgrup
3. www.facebook.com/kupastvlampung

Line Business ID
@841swvma

Instagram
  / kupas_lampung  

Twitter
  / kupastuntasnew  


Disclaimer:

gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini

Email : [email protected]

COPYRIGHT DISCLAIMER

"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."

Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi:
• Suhaili 0852-0855-3166
• Renya 0821-7870-3737

show more

Share/Embed