Pelepasan Jemaah Haji Tahun 1970
Arsip Nasional RI Arsip Nasional RI
69.1K subscribers
4,589 views
56

 Published On Jan 25, 2022

Haji adalah salah satu rukun islam yang kelima. Haji hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimat yang telah mampu melaksanakannya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1969, Pemerintah bertangggung jawab secara penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penentuan quota haji sampai dengan pembayaran ongkos naik haji.

Penentuan quota haji bagi calon jamaah haji ditetapkan dua tahun sebelum keberangkatan. kuota haji untuk tahun 1969/1970 sebanyak 25.000 orang, dan kuota haji tahun 1970/1971 sebanyak 30.000 orang.

#ArsipHariIni menampilkan Pelepasan jemaah haji tahun 1969/1970 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 25 Januari 1970.

show more

Share/Embed