Kemenag Dituduh Putuskan Sepihak soal Pengalihan Kuota Haji
Bisniscom Bisniscom
605K subscribers
10,240 views
69

 Published On Jul 16, 2024

DPR RI menuding Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyebab carut marutnya penyelenggaraan ibadah haji 2024 akibat tak pernah berkoordinasi, termasuk dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. DPR menyebut kuota haji telah diatur dalam Undang-undang, sehingga perubahan apapun harus dikoordinasikan dan tak boleh dilakukan secara sepihak.

Sementara itu, pihak Kemenag mempersilahkan Pansus Haji yang dibentuk DPR membuktikan segala klaim tuduhan korupsi oleh Kemenag yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2024.



#Haji #DPR #Angket #Pansus #Kemenag #Kuota #Reguler #Khusus



Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram   / broad.cash  
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qI...


Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20240...

show more

Share/Embed