Ketika suami meninggal apakah istri bikin NPWP ??
Attax Indonesia Attax Indonesia
4.55K subscribers
180 views
1

 Published On Mar 5, 2024

Ketika suami meninggal, apakah istri wajib bikin npwp lagi?
Para istri wajib tahu!!
Para istri kini bisa gabung npwp nya dengan suami, sehingga semua urusan pajak hanya memakai 1 npwp saja.
Hal ini tentunya lebih memudahkan urusan pajak dalam sebuah keluarga, tapi bagaimana jika suami meninggal dunia apakah istri wajib untuk bikin npwp lagi?
Jawabannya IYA, ketika suami meninggal maka istri diwajibkan untuk membuat NPWP lagi, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan urusan perpajakan dalam keluarga tersebut.
Dalam urusan pelaporan harta misalnya salah satu contohnya , ketika suami meninggal dan istri membuat NPWP lagi maka harta yang tadinya dilaporkan atas npwp suami bisa dipindah ke npwp istri.
Nah sobat attax untuk lebih jelasnya mari kita simak video nya.
#konsultanpajak#taxconsultant #pembicarapajak#taxspeaker #taxexpert#taxplanning #npwp #npwpistri

Yuk bayar pajak demi Indonesia lebih baik
#pajakkitauntukkita #konsultanpajaksurabaya #konsultanpajakjakarta #konsultanpajaksemarang #konsultanpajak #konsultanpajakjogja #konsultanpajakbandung #konsultanpajaksolo #konsultanpajakmalang #konsultanpajakbali #attax #attaxindonesia

Perkenalkan Saya Purwo Adi Nugroho
Sehari2 Saya berprofesi sebagai :
Konsultan pajak terdaftar ijin praktik C di Kemenkeu RI
Kuasa hukum di pengadilan pajak
Dosen di Fakultas Bisnis Widya Mandala Surabaya

IG : @attaxindonesia
https://instagram.com/attaxindonesia?...

Website : www.attaxindonesia.co.id

Google :
https://g.page/AttaxConsultant?share

Download aplikasi Kami di Google Play Store
https://play.google.com/store/apps/de...
Dan Apple Store

show more

Share/Embed