Cegah KELALAIAN Penyelenggara Terjadi Lagi di PILKADA, Begini Pernyataan Anggota KPU RI
GreenberitaTv Channel GreenberitaTv Channel
29.3K subscribers
215 views
2

 Published On Jul 4, 2024

GREENBERITA.com- Pasca putusan MK Nomor 149 tahun 2024, KPU Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang pada TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan, pada tanggal 29/06/2024.

hadir pada penyelenggaraan PSU tersebut Bupati Samosir bersama Forkopimda yaitu Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Divisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga serta ketua partai PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon.

Pantauan di lokasi, Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai KPPS. Penyelenggaraan pemilihan suara ulang berjalan lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir.

Jumlah pemilih TPS 12 sebanyak 290 orang, terdaftar di DPT pemilih Laki laki 135 orang, Perempuan 142 orang. Daftar Pemilih Khusus 13 orang. Jumlah keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 263 orang, suara sah 260 dan 3 suara batal.

Bagaimana sikap KPU RI untuk mencegah terjadinya kembali kelalaian penyelenggara pemilu pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, Ini pernyataan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap?

#bupatisamosir #samosir #danautoba #kpu #batak #pemilu2024
#pilkadaserentak

show more

Share/Embed