Cara dan Tips Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam untuk Idul Adha
Pesan Kabar Pesan Kabar
6.8K subscribers
107 views
0

 Published On May 25, 2024

CATATAN: GAMBAR HANYALAH ILUSTRASI
Dalam memilih hewan kurban, hendaklah memilih hewan yang paling baik, yang demikian merupakan perbuatan sunnah, seperti halnya yang disuratkan dalam QS. Al-Hajj: 32 yang berbunyi.

"dan Barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati.”

Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Sedangkan ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban menurut Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420 adalah:

1. Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek)
2. Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
3. Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
4. Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak

Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya.

Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. (Dr. Musthafa, Dib al-Bigha: 1978:243).

Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat bathin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).

Dukung Terus Channel Kita Terima Kasih.
Semoga yang telah like dan subscribe di permudah kan segala urusan dan
ditambahkan di perbanyak rezeki nya,amiiiiinn.
Dan menjadi penguhuni surga di akhirat kelak nanti di jauhkan dari siksaan api neraka,amiiiinn.

show more

Share/Embed