Published On Nov 12, 2020
Kami turut prihatin dengan keadaan anak sohib justice alami. Kami memahami kondisi Sohib Justice yang pasti bingung dengan tindakan yang dilakukan oleh anaknya. Seorang anak yang dalam UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ialah anak yang di bawah usia 18 tahun.
“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Masih bingung?
Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda, Dengan Mitra Hukum Terbaik Kami. Dapat Temukan di :
Yuk Follow ! / cerdashukumid
Yuk Sukai ! / cerdashukumid
Yuk Subscribe ! / cerdashukum_id
Yuk Follow / cerdashukum
Yuk Kunjungi https://www.cerdashukum.id
atau hubungi admin kami di : 081280196484
#jerathukum #anak #melakukancabul