Published On Nov 25, 2020
Sepanjang tahun 2011-2018, terdapat lebih Dari 33 ribu kasus terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun lalu, sebanyak 329 kasus diantaranya menyangkut perdagangan manusia (trafficking) dan eksploitasi.
Anak adalah seorang yang belum berusia delapan belas tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita cita bangsa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat sebagai anak.
Masih bingung?
Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda, Dengan Mitra Hukum Terbaik Kami. Dapat Temukan di :
Yuk Follow ! / cerdashukumid
Yuk Sukai ! / cerdashukumid
Yuk Subscribe ! / cerdashukum_id
Yuk Follow / cerdashukum
Yuk Kunjungi https://www.cerdashukum.id
atau hubungi admin kami di : 081280196484
#eksploitasi #anak #jerathukum