Published On Oct 9, 2022
https://medan.tribunnews.com/2022/10/...
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga anggota Polrestabes Medan dan satu warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring.
Ketiga personel kepolisian tersebut berinisial, Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu warga sipil berinisial N.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
show more