DETIK-DETIK Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba 40 kg di Kota Medan
Tribun MedanTV Tribun MedanTV
5.16M subscribers
3,312 views
25

 Published On Oct 16, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat orang diduga pengedar dan bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Keempatnya adalah Puji Minarto Nasution, warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Sahrial, warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Mereka ditangkap di Jalan Brigjend Katamso Medan pada Senin 14 Oktober kemarin.

Kemudian, Benyamin Sembiring (38) dan Senta Sitepu (40) warga, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-Biru, ditangkap di wilayah Kecamatan Sibiru-biru.

Saat berusaha menangkap Puji dan Sahrial, aksi kejar-kejaran tak terelakkan karena saat mau ditangkap di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sekira pukul 1:30 WIB, mereka berusaha melarikan diri menggunakan mobil.

Keduanya pun mencoba kabur ke arah pusat Kota sambil memacu mobilnya.

Selain kejar-kejaran dan saling tabrak, Polisi juga sempat berulang kali memberi tembakan peringatan kepada pelaku.

Bahkan, personel Polisi sempat turun untuk mengadang mobil dan menembaki ban mobil pelaku.

Setibanya di depan gedung Pusat Penelitian Kelapa Sawit, Jalan Brigjend Katamso la kedua pelaku berhasil dihentikan.

Kemudian Polisi menggeledahnya dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus atau diperkirakan 20 kilogram.

"Timsus direktorat narkoba polda sumut berhasil mengamankan 4 orang pelaku narkoba yang merupakan target operasi polda sumut. Dari keempat pelaku ini, polosi berhasil menggagalkan 40 kilogram narkotika jenis sabu yang akan mereka edarkan atau mereka bawa keluar sumatera,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/10/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari penangkapan Puji dan Sahrial inilah kemudian berkembang hingga personel berhasil menangkap dua tersangka lainnya di Kecamatan Sibiru-biru.

Puji maupun Sahrial mengaku barang haram dibawa dari Tanjung Balai dan sebelum mereka tertangkap, sudah lebih dulu mengantar narkoba kepada Benyamin Sembiring dan Senta Sitepu di Kecamatan Sibiru-biru.

Dalam penangkapan ini, sabu sebanyak 40 bungkus atau 40 kilogram berhasil diamankan dengan rincian 20 bungkus dari terduga bandar dan 20 bungkus dari kurir yang ditangkap di Jalan Brigjend Katamso Medan.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keempat tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat diamankan.

"Mereka menjelaskan bahwa mereka  membawa narkotika tersebut dari daerah Tanjung Balai Asahan sebanyak 2 goni, dimana 1 goni sudah di turunkan di daerah Sibiru-biru. Ke 4 nya ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri."

Reporter: Fredy Santoso
Editor Video: Abdan Syakuro

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

#TribunMedan #poldasumut #narkoba

show more

Share/Embed