Bukti Baru Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina: Kecelakaan, Bukan Dibunuh? | ROSI
KOMPASTV KOMPASTV
17.8M subscribers
340,890 views
2.5K

 Published On Aug 1, 2024

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah menyelidiki kasus tewasnya pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, yang masih menimbulkan banyak tanda tanya. Sidang PK Saka Tatal pun dinilai ingin menunjukan beberapa bukti baru terkait tewasnya Vina dan Eky.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, harus ada bukti baru adanya kecelakaan, jika ingin menunjukkan kematian Vina dan Eky diduga karena kecelakaan. Prof. Harkristuti menambahkan, jika tidak ada bukti-bukti baru yang kuat dan hanya sebuah pernyataan, dugaan kematian Vina dan Eky karena kecelakaan sangat sulit untuk dibuktikan.

“Tidak mudah ya karena untuk mengatakan ada bukti baru kan harus dibuktikan ada kecelakaan dan itu sudah terjadi 8 tahun lalu dan saat itu harus diperiksa lagi,” ungkap Prof. Tuti dalam perbincangan bersama Rosiana Silalahi (1/8/2024).

Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita

#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon

Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus yang terjadi di tahun 2016. Sejumlah ahli mempertanyakan pembuktian kasus ini.

Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki ingin menunjukkan kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas.

Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Saksikan dalam ROSI eps. Babak Baru kasus Vina: Pembunuhan atau Kecelakaan? Tayang Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB di KompasTV.

show more

Share/Embed