Vina Diduga Kecelakaan Bukan Dibunuh, Guru Besar UI: Dalam Kasus Ini Harus Lebih Teliti | ROSI
KOMPASTV KOMPASTV
17.8M subscribers
54,637 views
381

 Published On Aug 1, 2024

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus tahun 2016 ini. Sejumlah ahli pun mempertanyakan pembuktian kasus ini.

Sidang PK Saka Tatal pun ingin membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena kecelakaan. Guru Besar Hukum Pidana UI menyebut, dalam sidang PK itu yang dibutuhkan adalah novum, sesuatu yang baru yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengadilan. Sehingga laik untuk membebaskan para terdakwa.

“Sehingga kuasa hukum Saka Tatal bilang ini sebuah kecelakaan, buat saya itu sesuatu yang tidak mudah untuk dibuktikan karena alat bukti-buktinya hampir tidak ada,” tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024).

Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita

#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon

Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus yang terjadi di tahun 2016. Sejumlah ahli mempertanyakan pembuktian kasus ini.

Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki ingin menunjukkan kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas.

Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Saksikan dalam ROSI eps. Babak Baru kasus Vina: Pembunuhan atau Kecelakaan? Tayang Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB di KompasTV.

show more

Share/Embed