Published On Jul 7, 2024
Tak Hanya Uang Makan, SRI MULYANI Berikan Tambahan Tunjangan Ini untuk PNS, Segini Jumlahnya!
Sri Mulyani berikan PNS tunjangan ini yang digunakan untuk kesehatan tubuh.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan tunjangan tambahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023, yang menetapkan berbagai tunjangan tambahan.
Tunjangan ini diberikan sesuai dengan provinsi masing-masing dan bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh para PNS agar mereka tetap sehat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Besaran nominal tunjangan penambah daya tahan tubuh ini bervariasi tergantung pada provinsi tempat PNS bertugas.
#Tak Hanya Uang Makan
#SRI MULYANI
#Berikan Tambahan Tunjangan
#Ini untuk PNS
#Segini Jumlahnya!