KAMPANYE ANTI KORUPSI SMA 1 KUPANG TIMUR
KEJAKSAAN TINGGI NTT KEJAKSAAN TINGGI NTT
3.51K subscribers
82 views
0

 Published On Feb 22, 2024

Pada hari Kamis tanggal 22 Pebruari 2024 bertempat di Aula SMAN 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dengan susunan petugas pelaksanan yaitu A.A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH. (Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Ketua Pelaksana) ; MUHAMMAD MASYKUR, S.Kom. (Staf Seksi Penerangan Hukum selaku Sekretaris) ; MULIA SOGOT ARI SIREGAR, S.H., MH. (Kasi Pengawalaan Proyek Strategis pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Narasumber / Anggota) ; NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH. M.Hum. (Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT selaku Narasumber / Anggota) ; NETY RAPA MANA, SH. (Pengelola Data Intelijen Kejaksaan Tinggi selaku Anggota), PUSPASARI INDAH KIANG, A.Md., SH. (Pengelola Tata Naskah pada KEJATI NTT sebagai Anggota) ditujukan kepada Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Bendahara Barang dan Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA dan SMK se-Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan jumlah audience sekitar 150 (seratus lima puluh) orang.
Materi Penerangan Hukum Program BINMATKUM yang di sampaikan adalah “PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (BOSP)”.

show more

Share/Embed