Published On Nov 4, 2021
Pada Lampiran 1 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan jangka waktu penerbitan perizinan berusaha. Jika melebihi waktu verifikasi yang telah ditetapkan, beberapa produk perizinan ini akan diterbitkan otomatis oleh sistem OSS RBA.
Meskipun demikian, kebijakan penerapan fiktif positif ini sepertinya baru akan dimulai setelah masa peralihan selesai dan penggunaan OSS RBA oleh pelaku usaha dan Kementerian/Lembaga/Daerah stabil.
Mohon bagikan video ini kepada seluruh pelaku usaha yang membutuhkan. Semoga melalui channel ini, Bapak/Ibu mendapatkan Sarana Belajar Perizinan Berusaha yang inklusif dan ke depannya semua orang MUDAH BERUSAHA.
Jangan lupa setiap menonton tinggalkan:
✓LIKE ✓KOMEN
Untuk update video dan support channel klik tombol:
✓SUBSCRIBE ✓SHARE
#ossrba #sistemossrba #ossindonesia #modalusaha #nilaiinvestasi #izinpenanamanmodal
#OSSRBA #fiktifpositif