KAMPANYE ANTI KORUPSI SMK NEGERI 1 KUPANG
KEJAKSAAN TINGGI NTT KEJAKSAAN TINGGI NTT
3.51K subscribers
116 views
0

 Published On Feb 21, 2024

[KAMPANYE ANTI KORUPSI 2024]

Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi NTT melaksanakan Kampanye Anti Korupsi pada Selasa, 20 Februari 2024. Kegiatan ini berlokasi di SMKN 1 Kota Kupang, diikuti oleh para Kepala Sekolah, bendahara , dan pengelola keuangan di masing-masing SMA di Kota Kupang.

Tim Pelaksana Kampanye Anti Korupsi ini terdiri dari Kasi C Yoni E. Mallaka, S.H., M.H, (ketua pelaksana), Kasi Penkum Anak Agung Raka Putra Dharmana, S.H., M.H, (pemateri), Kasi C Noven V. Bulan, S.H., M.Hum, Kasi E Yosef Umbu Hina Marawali, S.H, Kasi D Bidang Intelijen Mulia Sogot Ari Siregar, S.H., M.H, dan Staf Intelijen Nety Rapama danna, S.H, Muhammad Masykur, S.H.

Pada Kegiatan Penyuluhan Hukum/JMS kali ini, Materi yang dibawakan berkaitan dengan Pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan atau (BOSP).

Kegiatan Kampanye Korupsi ini bertujuan untuk menegaskan kepada para tenaga pendidik mengenai bahaya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana (BOSP) di dunia pendidikan. Kegiatan ini berlangsung kondusif diwarnai dengan antusiasme partisipan dalam diskusi bersama.

show more

Share/Embed