Benteng Karang Bolong Nusakambangan, Tempat Pembantaian Para Pekerja yang Tak Mampu Bekerja
Ruang Tengah Ruang Tengah
77.6K subscribers
825 views
0

 Published On May 19, 2024

Benteng Karang Bolong merupakan benteng peninggalan pada masa Kolonial Belanda yang terletak di sisi paling timur Pulau Nusakambangan.


Kondisi yang tak terawat membuat banyak pepohonan dan akar-akar yang menyelimuti benteng ini terkesan mistis.

Benteng Karang Bolong yang dibangun pada 1716, di mana pembangunan benteng dilakukan sebagai bentuk dari strategi militer pada masanya.

Selain itu, benteng Karang bolong cukup unik dikarenakan dibangun dengan jenis benteng 1811 Model-Tower atau lebih dikenal dengan nama Napoleon Tower.

Benteng Karang Bolong terdiri dari beberapa ruangan yang besar.

Beberapa ruangan tersebut antara lain barak prajurit, ruang tahanan, ruangan logistik, bangunan pengintai, gudang amunisi, tempat meriam, aula dan ruang absen untuk para prajurit Belanda.

Setelah melewati gerbang, terdapat ruangan utama benteng yang berada di atasnya.

Menurut cerita, di ruangan tersebut merupakan tempat yang digunakan untuk pembantaian para pekerja yang tak lagi bisa bekerja karena sakit.

Mari simak pembahasan selengkapnya sampai akhir video Selamat Menonton.

REQUEST & COMMENT: [email protected]

FOR VOICE OVER SERVICE BUSINESS:
[email protected]

Subscribe channel ini supaya tidak ketinggalan info dan fakta menarik dari Ruang Tengah -------------------------------------------------------------------------------------------------- For copyright matters please contact us at: [email protected] -------------------------------------------------------------------------------------------------- THANK YOU to everyone for watching this video and for all of your support! Copyright Disclaimer Title 17, US Code (Sections 107-118 of the copyright law, Act 1976): All media in this video is used for purpose of review & commentary under terms of fair use. All footage, & images used belong to their respective companies. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.

show more

Share/Embed