Sri Mulyani Akan Cairkan Tunjangan Ini Kepada PNS dan Nominal Setiap Golongannya Berbeda-beda
Prayitno Berbagi Prayitno Berbagi
60.8K subscribers
658 views
0

 Published On Jul 7, 2024

Sri Mulyani Akan Cairkan Tunjangan Ini Kepada PNS dan Nominal Setiap Golongannya Berbeda-beda

Dimaksud dari tunjangan ini yaitu tunjangan uang makan PNS semua golongan dengan besaran nominal yang berbeda-beda.

Ada yang membuat sedih bahwasanya tidak semua PNS akan mendapatkan tunjangan uang makan dari Sri Mulyani, hanya dibagikan bagi yang memenuhi persyaratan.

Sri Mulyani menyampaikan informasi tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan PNS tidak cairnya tunjangan uang makan di bulan Juli.Sri Mulyani berikan tunjangan uang makan di luar gaji bulan Juli PNS golongan I, II, III, IV dan nominalnya sesuai PMK nomor 49 tahun 2023.

Diwajibkan bagi PNS golongan I, II, III, IV menghindari tindakan ini agar bisa mendapatkan tunjangan uang makan dari Sri Mulyani pada bulan Juli.

Adanya tunjangan uang makan di luar gaji bulanan PNS golongan I, II, III, IV ini diharapkan menjadi uang tambahan di setiap bulannnya.

Tunjangan uang makan dari Sri Mulyani untuk PNS golongan I, II, III, IV akan dicairkan bersamaan dengan cairnya gaji pokok bulanan.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa dana anggaran tunjangan uang makan bagi PNS golongan I, II, III, IV ini berasal dari APBN dan APBD sesuai kemampuan daerahnya.

show more

Share/Embed