MERESPON PERMENKUMHAM NOMOR 9 TAHUN 2022 - WAMI TALKING HEAD VIDEO SERIES EPISODE 5
Wahana Musik Indonesia (WAMI) Wahana Musik Indonesia (WAMI)
861 subscribers
288 views
0

 Published On Dec 19, 2022

Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan peraturan menteri baru tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Aturan baru, Peraturan Menteri Kumham (Permenkumham) nomor 9 tahun 2022, ini menggantikan aturan sebelumnya yakni Permenkumham 20/2021. Aturan ini resmi diberlakukan pada 25 April 2022 lalu.

Peraturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021, yang berlaku pada Maret tahun lalu memuat banyak perbaikan dari aturan sebelumnya. Dalam pengantarnya, aturan baru ini menyebutkan sebagai respons dari perkembangan pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik yang terjadi di masyarakat.

Seperti apakah aturan baru itu? Hal-hal apa saja yang menjadi perbaikan dari aturan sebelumnya?

WAMI Talking Heads Video Series 2022 yang merupakan bagian dari kampanye “Metamorfosa Menuju Kebaikan” dalam rangka hari jadi WAMI ke-16 adalah sebuah rangkaian diskusi multi-topik dengan lebih dari 20 stakeholders dari berbagai macam latar belakang. Diskusi tersebut direkam dan dirajut menjadi video series 6 episode.
Ikuti terus series ini untuk tahu lebih dalam soal Transparansi WAMI, Independensi WAMI, Menghitung Royalti, Membayar Royalti, Hak Komposer Terpenuhi, Merespon Permenkumham Nomor 9 Tahun 2022 dan Royalti Global Bersama CISAC.

IKUTI WAMI di medium lain:
Instagram:   / wami.id  

Facebook:   / wahanamusiki.  .

Twitter:   / wami_id  

LinkedIn:   / waha.  .

KUNJUNGI Website Resmi WAMI: https://www.wami.id/

SUBSCRIBE channel ini untuk mendapat informasi terbaik seputar Performing Rights.

show more

Share/Embed