Perjuangan Masyarakat Adat To' Jambu Menuntut Hak atas Tanah
Combine Resource Institution Combine Resource Institution
173 subscribers
1,579 views
0

 Published On Oct 2, 2015

Masyarakat To' Jambu adalah komunitas adat yang sejak lama bermukim di Tana Luwu, yang secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sejak beberapa 2004, komunitas To' Jambu mengalami delegitimasi atas lahan adatnya akibat pemberlakuan Taman Wisata Alam (TWA) Nanggala III seluas 900 hektare dibawah penguasaan BKSDA. Puncak konflik terjadi pada 2010 ketika salah seorang warga dikriminalisasi dengan tuduhan merambah kawasan hutan.

Klaim wilayah dan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh BKSDA dan Pemerintah Kota Palopo memaksa masyarakat adat To' Jambu untuk berjuang mempertahankan haknya. Berbagai langkah sudah pernah mereka lakukan; dari blokade jalan lintas Palopo-Toraja, hingga cara-cara mediatif dengan pihak-pihak terkait.

Pada 2014, pihak-pihak yang menaruh perhatian pada kasus ini berkolaborasi melakukan kerja-kerja advokasi. Perkumpulan WALLACEA, COMBINE Resource Institution, Suara Komunitas, dan tentu saja masyarakat To Jambu, adalah beberapa kelompok yang turut berbagi peran selama proses advokasi berlangsung.

Kolaborasi parapihak mendorong penyelesaian konflik tenurial ini terus diupayakan hingga akhirnya sampai pada proses pengusulan pembebasan atau perubahan status TWA seluas 233 hektar kepada Dinas Kehutanan Palopo. Kelurahan Battang Barat pun telah menyepakati dokumen kampung yang diajukan warga agar menjadi rujukan bersama antara masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam pemanfaatan dan pengelolaan wilayah masyarakat.

Selain itu, masyarakat To' Jambu juga terus memperkuat konsolidasi internal dengan membuat media komunitasnya sendiri. Media tersebut digunakan dengan tujuan mendeseminasikan informasi kepada seluruh masayarakat adat di Battang Barat, serta mengawal seluruh proses advokasi hingga tuntutan mereka terpenuhi.

show more

Share/Embed