Published On Dec 22, 2022
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II senantiasa berupaya untuk mencegah potensi terjadinya korupsi dengan membangun kesadaran semua pihak terkait bahaya gratifikasi. Hal ini dicerminkan dengan implementasi program pengendalian gratifikasi yang bertujuan menanamkan sikap anti gratifikasi dalam pelaksanaan tugas serta dalam berhubungan dengan mitra kerja.
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II berkomitmen untuk selalu menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik secara terus menerus.
show more