LAGI LAGI DPR-RI RI BERHADAPAN DENGAN KEMENAG, RAPAT DENGAN MASYAIKH TANYAKAN DANA ABADI PESANTREN
Amri Mahre Channel Amri Mahre Channel
76.9K subscribers
7,846 views
34

 Published On Aug 29, 2024

Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memaksimalkan implementasi dana abadi pesantren. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa dana abadi pesantren adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Program ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna mengimplementasikan dana abadi pesantren yang merupakan amanah undang-undang," jelas Waryono dalam Rapat Koordinasi Program antar Kementerian/Lembaga di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Pada 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini disediakan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Realisasi program pada 2023 mencapai Rp127.230.732.051 dari total anggaran Rp250 miliar, dengan rincian program degree sebesar Rp109.585.018.142 dan program non-degree sebesar Rp17.663.006.837, meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp122.751.975.021. Untuk tahun ini, rencana pengajuan anggaran adalah Rp78.343.725.000 untuk program non-degree dan Rp46.198.500.000 untuk program degree.

Waryono berharap melalui koordinasi ini, penyerapan anggaran dari dana abadi untuk pembiayaan pendidikan pesantren dapat dimaksimalkan. Selain itu, perencanaan di masa mendatang juga harus disesuaikan dengan visi misi presiden terpilih.

"Dengan demikian, anggaran ini dapat terealisasi sepenuhnya tahun ini, serta menyusun program untuk tahun 2025," lanjutnya.

Wassalam
AMRI MAHRE CHANNEL

show more

Share/Embed