Danny Pomanto Klarifikasi terkait Polemik W Super Club dekat dengan Masjid 99 Kubah
Sulselsatu Sulselsatu
115K subscribers
2,350 views
13

 Published On May 30, 2024

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menanggapi surat dari pimpinan Muhammadiyah Kota Makassar mengenai persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club.

Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya berita yang beredar mengenai surat tersebut yang mejadi polemik dikalangan masyarakat Kota Makassar.

"Kami merasa perlu mengklarifikasi. Surat dari pimpinan Muhammadiyah Kota Makassar saya kira jawaban secara praktisnya adalah, memang tidak tepat kalau di alamatkan ke pemerintah kota, karena otoritasnya itu bukan pada kami," ujar Danny Pomanto, Kamis (30/5/2024).

Danny mengungkapkan bahwa sejak terbitnya peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, pemerintah kota sudah tidak mempunyai otoritas mengenai THM.

"Jadi persoalan ini ada di aturannya dan, bukan lagi pemerintah kota," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto berharap kejadian ini tidak dijadikan politisasi mengingat para ulama yang berada di Kota Makassar ingin menjaga ketertiban kota.

Pimpinan Muhammadiya pun telah menyampaikan permohonan maaf lewat media sosial dan telah merubah surat mereka untuk pemerintah provinsi.

"Mari kita sama-sama punya nilai keagamaan yang tinggi, mari kita ambil hikmahnya dari situ. Salah satu hikmahnya tadi OSS ini perlu disempurnakan," pungkas Danny Pomanto.
-------------------------------------------------------
Ayo Klik Subscribe Channel Youtube Sulselsatu.com
   / @sulselsatu  
Video terkini dan terbaru..
------------------------------
Sound: berlisensi Creative Commons Attribution (https://creativecommons.org/licenses/...)

Disclaimer:
The images or videos on this channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem with this, you can contact us here

For copyright matters please contact us at:
PT. LATAMA MEDIA SATU
No Telepone: (0411) 467 4269
-----------------------------

show more

Share/Embed