Published On May 31, 2024
Kabar Petang, https://www.tvOnenews.com - Membaca Potensi Kaesang Maju dalam Pertarungan Pilkada 2024 | Kabar Petang tvOne
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait batas syarat usia calon kepala daerah. Dengan adanya putusan ini, seseorang bisa maju jadi calon kepala daerah minimal berusia 30 tahun saat dilantik.
Gugatan tersebut dilayangkan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.
KARPET01
MSP01
TOM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com