Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berharap Hakim Adil
Tribun Lampung Official Tribun Lampung Official
607K subscribers
561 views
7

 Published On Premiered Jul 7, 2024

https://lampung.tribunnews.com/ - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina akan dibacakan majelis hakim PN Bandung, besok Senin (8/7/2024).
Diketahui, sidang praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan ini telah berlansung sejak Senin (1/7/2024) kemarin.
Jelang dibacakannya putusan, salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani berharap hakim tunggal Eman Sulaeman memberikan putusan yang objektif.
"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"
"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan, tak ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Sementara itu, Muchtar Eggendi, kuasa hukum lainnya optimis bahwa kliennya bisa bebas dalam praperadilan ini.
"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," katanya.
Muchtar mengatakan, apabila praperadilan Pegi ditolak, maka ia menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video : Tri Prayugo

#tribunlampung #beritaterkini #video

show more

Share/Embed