Elite NasDem: KPK Tak Punya Dasar Panggil Surya Paloh di Kasus Korupsi SYL
Tribun Lampung Official Tribun Lampung Official
607K subscribers
1,215 views
6

 Published On Premiered Jul 7, 2024

https://lampung.tribunnews.com/ -Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengkritisi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam kasus korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini terkait uang pembangunan green house di kawasan Kepulauan Seribu yang diduga milik Surya Paloh bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tidak ada dasarnya (KPK panggil Surya Paloh)," kata Ali kepada Tribunnews.com, Minggu (7/7/2024).
Ali mengatakan, KPK tak memiliki dasar untuk memanggil Surya Paloh. Sebab, informasi yang diterima KPK bukan fakta persidangan, melainkan pernyataan pengacara SYL.
"Pengacara tahu apa? Menurut saya gini, kalau itu data dari pengacara berarti bukan fakta persidangan. Itu kan dugaan kan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan KPK tak asal menindaklanjuti asumsi atau dugaan orang per orang.
Lagipula, Ali menegaskan bahwa dalam persidangan SYL menyatakan tidak ada keterlibatan Surya Paloh dalam kasusnya.
"Bahkan (SYL) menyampaikan permohonan maafnya kepada Pak Surya Paloh atas penyebutan nama beliau," ujarnya.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video : Sucaryanto

#tribunlampung #beritaterkini #video

show more

Share/Embed