6 Alasan Ibu Kota Negara Pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur
Kompas.com Kompas.com
4.14M subscribers
114,693 views
0

 Published On Feb 11, 2022

Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga sudah menyepakati bahwa ibu kota negara baru diberi nama Nusantara.


Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga secara resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (18/01/2022) lalu. Adanya UU IKN ini menjadi sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nur Jamal Shaid
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Narator: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


#JernihkanHarapan

show more

Share/Embed