Rakor GTRA Provinsi Papua Tahun 2024
Kanwil BPN Papua Kanwil BPN Papua
233 subscribers
18 views
0

 Published On Jul 11, 2024

Jayapura, 11 Juli 2024

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria (GTRA) Kontekstual Papua, dengan fokus utama membahas penyelenggaraan administrasi pertanahan serta pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.

Rakor GTRA ini merupakan forum strategis untuk mengumpulkan berbagai pandangan dari pihak terkait guna mengoptimalkan sistem administrasi pertanahan di wilayah Papua. Salah satu poin penting yang dibahas adalah implementasi regulasi terkini terkait pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang merupakan upaya untuk mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat adat Papua dalam mengelola sumber daya alam dan pertanahan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Wayoi, S.Sos., M.MT menyampaikan pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini. "Pendaftaran tanah Hak Ulayat masyarakat hukum adat merupakan langkah konkret dalam mendukung keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup Orang Asli Papua. Melalui Rakor GTRA ini, kami berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang akan mengoptimalkan efektivitas program Reforma Agraria di wilayah ini," ujarnya.

Diskusi dalam Rakor GTRA ini tidak hanya mencakup aspek teknis administrasi pertanahan, tetapi juga berbagai aspek sosial, ekonomi, dan hukum yang relevan dengan implementasi kebijakan Reforma Agraria di Papua. Para peserta sepakat untuk terus mengoordinasikan upaya-upaya mereka guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepentingan Orang Asli Papua secara keseluruhan.

Rakor GTRA Papua kali ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta roadmap implementasi yang jelas bagi Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang lebih baik di tanah Papua. (PA1000/Humas)

show more

Share/Embed