[FULL] Keterangan Saksi Ahli Hukum Acara Pidana Bahas Ekstraksi Widi Teman Vina di Sidang PK
KOMPASTV KOMPASTV
17.8M subscribers
100,127 views
1.8K

 Published On Sep 23, 2024

JAKARTA, KOMPASTV - Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Solehuddin sempat membahas ekstraksi terkait nama Widi dan Mega di sidang PK Terpidana kasus Vina, Senin (23/9/2024).

Mulanya kuasa hukum para terpidana menanyakan terkait berkas perkara yang ada ekstraksi tak dijadikan bukti persidangan.

Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Solehuddin berpendapat hal itu harusnya bisa jadi novum yang sempurna.

“Itu harus disinkronkan dengan saksi yang ada di ekstraksi. Kriminalistiknya dilihat dari orang-orang yang terakhir bersama korban. Saksi baru itu namanya novum. Saya menyimak kesaksian Widi, Mega yang dikuatkan esktraksi, itulah novum yang sempurna,” jelasnya.

Lebih lanjut saksi Solehuddin juga menyarankan agar pihak jaksa dalam sidang PK ini tidak saling tegang dengan pihak kuasa hukum terpidana.

“Kehadiran jaksa dalam PK hanyalah dapat memberikan pendapatnya. Karena itu jaksa tidak usah buat kontra memori PK. Artinya jaksa tidak bertindak sebagai JPU,” katanya.

Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#vinacirebon #vinaeky #kasusvina #terpidanakasusvina #cirebon #jawabarat #breakingnews

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:
Facebook:   / kompastv  
Instagram:   / kompastv  
Twitter:   / kompastv  
TikTok:   / kompastvnews  

show more

Share/Embed