Masa Kerja PPPK Sama Dengan PNS // Benarkah? Simak Kata MENPAN RB dan DIRJEN GTK Kemendikbud!
Prayitno Berbagi Prayitno Berbagi
60.8K subscribers
687 views
0

 Published On Jun 23, 2024

Masa Kerja PPPK Sama Dengan PNS // Benarkah?
Simak Kata MENPAN RB dan DIRJEN GTK Kemendikbud!

Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengirimkan surat kepada Menpan RB Anas perihal kontrak kerja PPPK, begini tanggapannya.

Pada tanggal 31 Oktober berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023 mengganti UU Nomor 5 Tahun 2024 disahkan Presiden Jokowi, makna terkandung dari UU Nomor 20 Tahun 2023 pada Bab VI tentang hak dan kewajiban PNS dan PPPK sepakat menggunakan istilah ASN.

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK mengusulkan usia pensiun PPPK dalam nomor surat 3757/B/GT.01.03/2023 kepada Kemenpan RB tentang pengusulan masa kerja PPPK. Nunuk Suryani menyampaikan permohonan masa kerja PPPK 1 sampai 5 tahun akan dihapuskan akan disesuaikan dengan PNS, masa kerja sampai pensiun.

Setelah itu, KemenPAN RB Anas membalas surat dari Nunuk Suryani. Melalui surat bernomor B/384/SM.02.03/203 Kemenpan RB membalas surat dari Kemendikbud tentang perjanjian dan perpanjangan kontrak PPPK guru.


Masa Kerja PPPK
Sama Dengan PNS
Benarkah?
Simak Kata
MENPAN RB
DIRJEN GTK Kemendikbud!

show more

Share/Embed