Cara Menghapus Anggota di Kartu Keluarga Karena Meninggal, Cerai, Numpang KK, Menikah
Zona Lampung Zona Lampung
241 subscribers
223 views
0

 Published On Jul 7, 2024

Cara dan syarat untuk menghapus data anggota atau pengurangan data anggota keluarga di Kartu Keluarga ataupun yang lebih dikenal dengan KK dengan alasan meninggal dunia, melakukan perceraian, terjadnya numpang KK, alasan pecah kk karena menikah barangkali menjadi salah satu informasi yang dibutuhan bagi teman-teman sekalian.

Alasannya karena proses ataupun tahapan untuk pengurusan pengurangan anggota keluarga di KK ini menjadi penting terlebih agar seseorang tidak terdata dalam KK lainnya. Maka atas dasar itulah dalam video kali ini ‪@zonalampung‬ secara lengkap membagikan tutorial tentang tata caranya secara lengkap kepada kalian semuanya. Semoga dapat berguna bagi kalian ya #kartukeluarga #MenghapusNamadiKK #PenguranganAnggotaKeluarga

show more

Share/Embed