Published On Jul 8, 2024
Usai meringkuk di balik jeruji besi, Pegi Setiawan akhirnya kembali menghirup udara bebas. Pasalnya, pada tanggal 8 Juli PN Jawa Barat telah secara resmi mengabulkan gugatan pra peradilan Pegi, yang artinya ia telah bebas dari tudingan keterlibatan dalam kasus Vina. Seraya dengan kemenangan Pegi, Farhat Abbas dan Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, mendaftarkan gugatan PK di PN Cirebon. Lantas seperti apa novum yang diserahkan pihak Saka? Serta bagaimanakah pula Saka Tatal menaggapi kebebasan Pegi?
#sakatatal #vinacirebon #cumicumidotcom
---
---
For Business Inquiries/Endorsement contact : [email protected]
Kumpulan video berita gosip terlengkap, terhangat dan terbaru hari ini seputar selebritis Indonesia
Official Website: http://www.cumicumi.com/
Follow us on social media
Facebook: / cumicumidotcom
Instagram: / cumicumi.com_insta
Twitter: / indigo_cumicumi
WA Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaHO...