Bea Cukai Bali Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan 2.500 Liter Arak Ilegal
KoranjuriVirtual KoranjuriVirtual
87 subscribers
47 views
0

 Published On Nov 23, 2023

KORANJURI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman beralkohol jenis arak.

Rokok tanpa cukai yang dimusnahkan sebanyak 6.537.868 batang dan 2.500 liter minuman beralkohol. Arak yang dimusnahkan disita dari sejumlah lokasi di kabupaten/kota di Bali.

epala Kantor Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 3.661.371.400 yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5.388.399.732.

“Pemusnahan barang milik negara berupa rokok ini dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk alkohol dicampur dengan bahan perusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal barang,” kata Puguh, Kamis, 23 November 2023.

#beacukai #bali #denpasar #rokokilegal #arakbali

show more

Share/Embed