Published On Jan 25, 2024
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan pada 3 Januari 2024 kepada BPR dan BPRS beserta Asosiasi serta stakeholders terkait mengenai dua ketentuan, yakni:
1. POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (berlaku untuk BPR dan BPRS); dan
2. POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat (berlaku untuk BPR)
show more