Sahut Sahutan Semboyan 40,41,dan 35 (Eps. 3)
Agung Laksono Agung Laksono
8.51K subscribers
1,064,690 views
0

 Published On Sep 10, 2018

Semboyan 40 (S 40) adalah semboyan yang dilakukan oleh Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dengan membunyikan peluit serta mengangkat tongkat khusus atau lampu hijau yang mengisyaratkan bahwa jalur yang akan dilalui kereta api (KA) aman dan diizinkan untuk berangkat.
Semboyan 41 adalah semboyan bunyi yang dilakukan Kondektur KA dengan meniup peluit/suling mulut yang mengisyaratkan KA siap/diizinkan berangkat.
Semboyan 35 adalah semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling (trompet/klakson) lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan. semboyan ini biasanya dibunyikan juga saat perjalanan KA.
Semboyan tersebut akan saling bersahutan apabila kereta akan diberangkatkan dari stasiun, pada kereta angkutan barang biasanya hanya menggunakan S 40 dan S 35.
.
mohon maaf, baru uplad lagi karena sibuk tugas akhir :3

show more

Share/Embed