Published On Nov 21, 2017
Kehidupan beragama di Indonesia didominasi oleh 6 agama besar dunia. Di luar itu, tak sedikit yang menganut kepercayaan leluhur. Kejawen dan Sunda Wiwitan di antaranya. Total terdapat 187 jenis kepercayaan di Indonesia.
Masalahnya, selama berpuluh tahun, kepercayaan tak diakui negara dan tak dapat dicantumkan pada KTP.
Apa imbasnya ketiadaan pengakuan negara itu bagi para penganut ajaran leluhur nusantara? Simak di sini: https://smarturl.id/RvIaPqgw
Akhirnya, ruang dibuka bagi para penghayat melalui putusan MK yang membolehkan kepercayaan dicantumkan pada KTP. Tapi, untuk sampai ke titik itu bukan perkara mudah. Berikut kisahnya: https://smarturl.id/yvSbrtGj
Seperti apa sesungguhnya kepercayaan leluhur nusantara? Intip di sini: https://smarturl.id/yCrciA1L
Setelah putusan MK, apakah hidup para penghayat kepercayaan jadi lebih mudah? Berikut ulasannya: https://smarturl.id/fNF4d5ye
Kenapa seseorang bisa memilih jalan sebagai penghayat, dan bukannya memeluk agama-agama besar yang mapan? Ini sekelumit kisahnya: https://smarturl.id/6HGlWQY9
Terpenting, bagaimana mesti menyikapi perdebatan soal penghayat kepercayaan? Pandangan ini mungkin bermanfaat: https://smarturl.id/zVAOLlB6
Damai di Bumi, damai Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Homepage: https://kumparan.com/
Twitter : https://smarturl.id/9gtQ7qwP
Facebook : https://smarturl.id/iql4Ud57
Instagram : https://smarturl.id/g5mkAe6I
Youtube : https://smarturl.id/KXSqPzet