BOCOR KE PUBLIK,INI TUJUAN PAK RYZAL DJOELY MENCALONKAN DIRI JADI ANGGOTA LEGISLATIF BOGOR
Ryzal Dj Ryzal Dj
2.97K subscribers
120 views
0

 Published On Aug 3, 2023

Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Membentuk Perda bersama bupati;
Membahas dan memberikan persetujuan raperda mengenai APBD yang diajukan oleh bupati;
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD;
Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian bupati dan/atau wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian;
Memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati;
Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah;Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah;
Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah;
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

show more

Share/Embed