Viral Polisi Razia Warga Berujung Panik Saat Ditanya SPT, Berkelit Lalu Kabur
Tribun MedanTV Tribun MedanTV
4.87M subscribers
2,593,909 views
0

 Published On Jun 27, 2022

https://medan.tribunnews.com/2022/06/...

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral aksi polisi razia warga berujung panik saat ditanya SPT, berkelit lalu kabur.

Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam video amatir, terlihat dua orang polisi mengendarai sepeda motor matik mendatangi seorang warga yang belok ke hotel.

Kedua polisi mendatangi warga yang menyebut dirinya sedang menginap di hotel dan bukan menghindari razia.

"Belok ke hotel kok disamperin diminta SIM," tulis pengunggah video.

"Alasan bapak menghentikan saya minta surat, apa ini?," katanya.

"Kami ingin periksa pak," ucap polisi lalu lintas.

"Oke, berarti razia ya. Bukan karena ada pelanggaran kasat mata, bukan OTT," sebutnya.

"Ya, razia pak," ucap polisi lagi.

Warga yang naik mobil lalu bertanya apakah pak polisi yang melakukan razia memiliki SPT (Surat Perintah Tugas).

"Oke, boleh bawa SPTnya kesini. Surat perintahnya bawa kesini, saya tunggu bapak di sini. Enggak saya tunggu bapak di sini," katanya.

"Saya enggak kemana-mana. Memang saya ke sini. Memang saya lagi nginep di sini. Saya tunggu di sini makanya," sambungnya.

"Yasudah bapak kesana saja," ujar polisi.

"Enggak, surat razia bapak bawa sini," katanya.

"SIM bapak ada," tanya polisi.

"SPTnya bapak bawa sini dulu. Tadi bapak bilang razia kan," tanya warga lagi.

"Yasudah bapak kesana," ujarnya.

"Razia resmi ya sesuai undang-undang. Razia resmi ada SPT. Bawa SPTnya ke sini," sebutnya.

Tapi, tetap saja pak polisi meminta agar warga yang meminta surat tugas, untuk datang dulu ke pos polisi membicarakannya.

"Bapak merekam kami. Bapak apa sudah izin," kata polisi.

"Bapak tahu enggak undang-undangnya. Plang razia harus beberapa meter dari posisi bapak razia," tanya warga tersebut.

"Yasudah pak, kesana aja dulu," ujarnya.

"Enggak berapa meter saya tanya undang-undangnya plang razia itu harus berapa meter," tanya warga lagi.

"Bapak ke sana biar kami jelaskan," tutur polisi.

"Itu satu salah ya," ujarnya.

Disebut salah, sang polisi tampak tidak terima dengan pernyataan warga tersebut.

"Berarti kami salah," katanya.

"Kalau resmi sesuai undang-undang, itu titiknya harus 50 meter pak. Ini bapak sudah melewati, plangnya harusnya di sana," sebutnya.

"Iya, kami jelaskan di sana pak," kata polisi.

"Enggak SPTnya bawa sini pak. Itu salah pak. Plang razia harusnya 50 meter sesuai undang-undang. Benar enggak, kita buka undang-undangnya sekarang, benar enggak," katanya.

"Boleh," jawab polisi singkat.

"Benar kan, posisi plang razia bapak salah enggak," tanya warga itu.

"Makanya bapak saya suruh ke sana," kata polisi.

Lebih lanjut, warga yang dicecar polisi mengaku tidak ada masalah. Dia akan ikut ke pos polisi, asalkan si polisi lalu lintas bisa menunjukkan SPT.

"Bisa bapak tunjukkan SPT dan memang masih berlaku. Semua bapak yang minta boleh. Bapak mau minta surat, kunci roda, segitiga pengaman, apa aja yang ada diundang-undang saya tunjukan," tutur warga.

Warga yang hendak di razia mengaku tidak ada sedikitpun menghindar. Ia mengaku memang sedang lagi menginap di sini (hotel) tempat polisi menghentikan mobil warga.

Namun, belum lagi sempat pergi, kedua polisi kembali meminta agar warga yang mau dirazia ikut ke pos polisi sebentar.

"Enggak, komandan bapak bawa sini. Saya yang minta sebenarnya SPT. Enggak perlu ke pos. Di sini bapak kan mau periksa saya, di sini kan. Bapak tadi datang saya sini kan, saya tunggu di sini," katanya.

"Bapak menghentikan saya di sini. Kan bukan saya datang ke pos. Sekarang saya enggak minta komandan. Saya minta SPT bapak saja bawa ke sini. Kalau razia wajib ada SPT enggak," sambungnya.

"Iya, makanya di sana," jawab polisi.

"Iya bawa saja ke sini, selesai itu masalah. Bapak mau lihat apa, SIM, STNK, saya tunggu di sini. Kan saya bilang tadi. Saya nginep di sini pak. Saya enggak kemana-mana. Saya tunggu di sini ya pak, saya enggak kemana-mana," urainya.

Mendengar warga yang tetap bersikeras meminta SPT, kedua polisi lalu pergi untuk mengambil SPT tersebut.

"Saya belok bukan menghindar, bukan. Saya senang ketemu bapak. Sepanjang jalan 10 kali. Iya, senang saya. 10 kali ketemu bapak enggak ada masalah," sebutnya.

Pak polisi lalu bertanya, apakah sudah izin untuk merekam dirinya.

"Bapak ada minta izin enggak tadi," tanya polisi.

"Oh, alasannya apa minta izin," tanya warga.

"Kan bapak merekam saya, enggak ada izin," ujarnya.

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

show more

Share/Embed