Published On May 11, 2021
Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan total kerugian di tiga kasus itu mencapai Rp 3 Miliar.
Terdapat dua modus yang dilakukan tersangka, diantaranya dengan surat kuasa menjualkan tanah, tapi uangnya tidak disampaikan atau dipakai sendiri dan menjual tanah yang bukan hak atau milik tersangka.
#mafiatanah
#kasusmafiatanah
#batang
show more