Published On Jul 9, 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegur keras penyidik Polda Jawa Barat yang salah tangkap tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Sebab, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui praperadilan.
Ma'ruf Amin dengan lantang menyebut penyidik Polda Jabar tidak teliti menetapkan status tersangka kepada Pegi Setiawan sehingga dibebaskan dalam sidang praperadilan.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengingatkan pihak kepolisian agar ke depan tidak terjadi lagi salah tangkap, seperti halnya Pegi Setiawan.
Wapres pun memerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menemukan 3 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina ini
Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan