Published On Mar 11, 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun. Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.
Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, HAM
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Anthem - The Grand Affair
#JernihkanHarapan #SriMulyani #KementerianKeuanganRI