Published On Jun 26, 2023
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah ketok palu dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun setiap periode.
Tak pelak, para kades menyambut keputusan itu dengan sumringah.
Mengingat mereka bisa mencalonkan diri sebanyak 2 kali dengan total 18 tahun periode jabatan.
Sejumlah kades kompak mengunggah status di media sosial terkait perpanjangan masa jabatan itu.
#kades #dprri #jakartapusat
TribunSumsel/Ninis
Editor/Nando
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
show more