LAPAS MAKASSAR Keluarkan "RATUSAN" Narapidana Asimilasi Di Rumah
Lapas Kelas I Makassar Lapas Kelas I Makassar
719 subscribers
4,016 views
0

 Published On Apr 7, 2020

Sebagai Langkah pencegahan penyebaran Covid19 pada Lapas & Rutan di indonesia, pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi terkait hal tersebut diantaranya Permenkumham nomor 10 tahun 2020, dimana narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu dapat menjalani asimilasi di rumah..
Sejalan dengan hal tersebut, Lapas Makassar per tanggal 01 April hingga 07 April 2020 telah mengeluarkan 175 Narapidana uituk menjalankan Asimilasi di rumah..

show more

Share/Embed